Olahraga Tidak Menurunkan Berat Badan Read more     Dokter mulai meresepkan obat tradisional Read more     PAGET disease Read more     LYMPHOMA Read more     Kanker Nasofaring Read more     Kanker Ovarium Read more     KANKER LEHER RAHIM / KANKER SERVIK Read more     Kanker Kulit Read more     KANKER ENDOMETRIUM Read more     Kanker Buli-Buli / Kandung Kencing Read more     KISTA Read more     Hepatitis C & Kanker Hati Read more     Mengupas kehebatan obat herbal tradisional Read more     Jangan terlambat mematenkan tanaman obat Read more     Dokter mulai meresepkan obat tradisional Read more     

Dokter mulai meresepkan obat tradisional

Surabaya | Kompas Senin, 28 Agustus 2000, Obat tradisional dan jamu produk asli Indonesia kini mulai diresepkan oleh dokter. Meski demikian, langkah ini masih sebatas fenomena dan belum menjadi suatu pola pengobatan, sehingga obat tradisional masih sulit menembus dunia kedokteran karena khasiatnya masih diragukan secara ilmiah.

Direktur Jenderal Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Sampurno Apt mengungkapkan masalah tersebut pada acara "Rembuk Nasional antara Depkes RI dengan Pengusaha Jamu Seluruh Indonesia", di Surabaya, Sabtu (26/8). Dalam pertemuan itu hadir Moeryati Soedibyo (Mustika Ratu) dan Jaya Suprana (Jamu Jago Semarang), serta Prof Dr dr Roem Soedoko (Yayasan Kanker Wisnuwardhana).

Sampurno mengatakan, belakangan ini segelintir dokter memang sudah mulai meresepkan obat tradisional, namun banyak yang masih enggan meresepkannya meski sudah berupa fitofarmaka atau ekstrak karena belum dilakukan uji klinik. Biaya uji klinik ini sepertinya menjadi beban yang paling berat bagi produsen obat tradisional dan jamu.

Pengusaha obat tradisional, kata Dirjen POM, kurang berminat melakukan uji klinik produknya karena biayanya mahal. "Guna menekan biaya uji klinik, saya sarankan agar produsen membentuk organisasi dan melakukannya bersama-sama," kata Sampurno.

Dr Suprapto Maat MA Apt yang sudah memproduksi 30 jenis fitofarmaka, 15 di antaranya khusus mengobati penyakit kanker mengatakan, biaya uji klinik untuk satu jenis obat tradisional sebesar Rp 200 juta. Tingginya biaya uji klinik ini mengganjal produsen untuk melakukan uji klinik terhadap setiap produknya. "Apalagi sifatnya masih gambling, biaya besar tetapi belum tentu bisa menembus pasar," kata Maat yang aktif di yayasan kanker itu.

Rumah Sakit Kanker Dharmais Jakarta, katanya, juga mulai berminat terhadap obat tradisional untuk diperkenalkan kepada pasien di RS itu. "Pihak Dharmais sudah menyatakan bersedia memasarkan obat tradisional berupa fitofarmaka di apotek yang ada di rumah sakit ini. Langkah ini suatu kemajuan, bahwa obat tradisional mulai memasyarakat dan tidak diragukan kualitas dan khasiatnya," katanya.(eta)